Tandaseru – Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sashabila Widya L Mus, resmi menunjuk Kamiruddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jumat (10/10/2025). Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.1/108/BUP yang diserahkan secara resmi oleh Atma, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Sebelumnya, Kamiruddin menjabat sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol, dan kini diberikan kepercayaan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol.

Penunjukan ini dilakukan karena terjadi kekosongan jabatan Kepala Badan Kesbangpol Pulau Taliabu, sehingga diperlukan pelaksana tugas agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat terus berjalan dengan baik.

Bupati menegaskan, penunjukan pelaksana tugas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di bidang kesatuan bangsa, politik, dan pembinaan ideologi kebangsaan di daerah.

“Pergantian pejabat dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan efektif. Saya berharap pejabat yang ditunjuk dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kesinambungan program,” ujarnya.

Dengan penugasan ini, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berharap pejabat baru dapat menjalankan amanat tersebut dengan sebaik-baiknya, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjaga stabilitas politik dan kehidupan berbangsa di Kabupaten Pulau Taliabu.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Reporter